Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam dan Negara
Menikahi sepupu dalam Islam hukumnya halal dan mubah karena sepupu bukan termasuk golongan mahram (orang yang haram dinikahi). Ketetapan ini berlandaskan Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 50 dan contoh dari Rasulullah SAW. Meski sah secara syariat, pasangan disarankan melakukan skrining kesehatan guna meminimalkan risiko genetik pada keturunan. Catatan Redaksi: Informasi ini … Baca Selengkapnya