Fidyah puasa adalah tebusan berupa pemberian makan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar’i tertentu. Besaran fidyah menurut ketetapan BAZNAS 2026 adalah senilai Rp65.000 per hari atau berupa beras minimal 1 mud (±0,75 kg) bagi setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Pernyataan Penyangkalan : Artikel ini disusun berdasarkan hukum syariat Islam dan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2026. Penentuan kewajiban fidyah bagi individu dengan kondisi medis tertentu sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ahli dan pembimbing agama guna menjamin keabsahan ibadah.
Key Takeaways (Ringkasan Inti)
- Kewajiban Tebusan: Berlaku bagi lansia, orang sakit menahun, serta ibu hamil/menyusui dengan rekomendasi medis.
- Besaran Uang 2026: BAZNAS menetapkan nilai uang sebesar Rp65.000/hari, sedangkan lembaga lain seperti Dompet Dhuafa mulai dari Rp30.000/hari.
- Standar Bahan Pokok: Mayoritas ulama (Syafi’iyah) mewajibkan 1 mud atau ±0,75 kg beras per hari puasa.
- Batas Waktu: Wajib ditunaikan sebelum memasuki bulan Ramadan tahun berikutnya.
Kriteria Utama dan Golongan yang Wajib Membayar Fidyah
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa boleh membayar fidyah. Islam mengatur secara spesifik siapa saja yang mendapatkan keringanan ini untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan umat.
5 Kategori Orang yang Diperbolehkan Membayar Fidyah
Mengidentifikasi golongan pembayar fidyah sangat krusial agar tidak tertukar dengan kewajiban puasa pengganti (Qadha). Berikut rinciannya:
- Lansia (Orang Tua Renta): Individu yang secara fisik sudah tidak mampu lagi memaksakan puasa karena faktor usia.
- Orang Sakit Parah: Penderita penyakit menahun yang menurut diagnosa medis kecil kemungkinan untuk sembuh total.
- Ibu Hamil dan Menyusui: Wanita yang khawatir akan keselamatan bayi atau dirinya jika berpuasa (disarankan berdasarkan rekomendasi dokter).
- Orang yang Meninggal Dunia: Ahli waris wajib membayarkan fidyah menggunakan harta peninggalan mayat jika almarhum masih memiliki utang puasa.
- Penunda Qadha Ramadan: Seseorang yang menunda utang puasa hingga melewati Ramadan tahun berikutnya wajib membayar fidyah sebagai denda keterlambatan.
Tata Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Puasa
Memahami rumus perhitungan fidyah membantu Anda memastikan hak fakir miskin terpenuhi secara sempurna tanpa kekurangan takaran.
Perhitungan Berdasarkan Bahan Pokok (Mud)
Menggunakan standar Mazhab Syafi’i, fidyah dihitung per satu mud. Mud adalah satuan ukuran volume yang jika dikonversi ke berat untuk jenis beras di Indonesia adalah sekitar 675 gram hingga 0,75 kg. Jika Anda meninggalkan puasa selama 30 hari, maka beras yang harus disiapkan adalah:
- 30 hari x 0,75 kg = 22,5 kg beras.
Perhitungan Berdasarkan Nilai Uang
Menyesuaikan dengan kondisi ekonomi modern, banyak lembaga zakat mengonversi beras menjadi nilai uang siap saji. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026, tarif fidyah uang adalah Rp65.000/hari. Nilai ini diasumsikan untuk memberikan makan layak sebanyak tiga kali sehari kepada satu orang miskin.
Strategi “Spiritual Audit”: Mengelola Utang Puasa Beruntun
Sebagai pakar strategi konten dan auditor syariah, kami menemukan satu detail teknis yang sering luput dari perhatian masyarakat: Fidyah Berlipat Ganda (Mudha’afah).
Information Gain (Nilai Tambah):
Jika Anda memiliki utang puasa tahun 2025 dan belum melunasinya hingga Ramadan 2027 tiba, maka beban fidyah Anda menjadi berlipat ganda menurut sebagian pendapat ulama (Al-Ashah). Ini berarti denda fidyah bertambah seiring berlalunya putaran tahun Hijriah.
Pro-Tips Manajemen Ibadah:
Lakukan pencatatan digital utang puasa segera setelah Ramadan berakhir. Kami menyarankan untuk membayar fidyah secara bertahap setiap hari di bulan Ramadan (setelah waktu Maghrib) daripada menumpuknya di akhir tahun. Hal ini membantu aliran dana zakat ke lembaga sosial menjadi lebih stabil untuk disalurkan dalam bentuk makanan siap saji atau sembako kepada mustahik.
“Fidyah bukan sekadar denda finansial, melainkan mekanisme jaminan sosial Islam yang memastikan kelangsungan hidup fakir miskin di tengah keterbatasan fisik hamba yang lain.”
Visualisasi Besaran Fidyah Puasa 2026
Tabel berikut menyajikan komparasi nilai fidyah dari berbagai sumber resmi untuk memudahkan perencanaan keuangan ibadah Anda:
| Metode Pembayaran | Takaran/Nilai per Hari | Estimasi 30 Hari | Lembaga Rujukan |
| Beras (1 Mud) | ± 0,75 Kilogram | 22,5 Kilogram | Standar Syafi’iyah |
| Uang Tunai (BAZNAS) | Rp65.000,- | Rp1.950.000,- | BAZNAS RI 2026 |
| Uang Tunai (Minimal) | Rp30.000,- | Rp900.000,- | Dompet Dhuafa |
| Uang Tunai (LazisMu) | Rp35.000,- | Rp1.050.000,- | LazisMu |
| Beras (Hanafi) | ± 1,5 Kilogram | 45 Kilogram | Mazhab Hanafi |
Catatan Akhir: Niat dan Keikhlasan dalam Menebus Puasa
Menunaikan fidyah harus diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Niat adalah pembeda antara bantuan sosial biasa dengan ibadah maliyah (harta).
Saran saya, pilihlah lembaga penyalur yang memiliki laporan transparansi publik yang baik seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat resmi lainnya. Menurut opini kami, di tahun 2026 ini, tren pembayaran fidyah melalui platform digital sangat membantu akselerasi distribusi makanan kepada warga di daerah terpencil. Rekomendasi terbaik kami adalah membayarkan fidyah segera setelah Anda dipastikan tidak bisa berpuasa di hari tersebut guna menghindari risiko lupa atau tertunda hingga tahun berikutnya.
Sumber Referensi
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa bacaan niat bayar fidyah untuk lansia atau orang sakit keras?
Lafaznya: “Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah li iftar shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta’ala” (Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah).
Bolehkah ibu hamil hanya membayar fidyah tanpa puasa pengganti (Qadha)?
Menurut Mazhab Syafi’i, jika ibu hamil tidak puasa karena khawatir kesehatan janinnya, ia wajib melakukan Qadha (puasa pengganti) DAN membayar fidyah. Namun, jika ia khawatir hanya pada dirinya sendiri, maka cukup Qadha saja.
Kapan waktu paling awal boleh membayar fidyah?
Fidyah boleh dibayarkan setiap hari saat Anda meninggalkan puasa (setelah matahari terbenam) atau dikumpulkan sekaligus di akhir bulan Ramadan. Tidak sah membayar fidyah untuk seluruh bulan di muka sebelum Ramadan dimulai.
Bisakah fidyah diberikan kepada keluarga sendiri?
Fidyah tidak boleh diberikan kepada orang yang nafkahnya menjadi tanggungan Anda (seperti anak atau orang tua). Fidyah wajib diberikan kepada golongan fakir atau miskin yang membutuhkan.
