Petugas Pengelolaan Urusan Regulasi
Pendahuluan Petugas Pengelolaan Urusan Regulasi (Regulatory Affairs Officer) berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan semua produk kosmetik, farmasi, dan halal yang diproduksi perusahaan memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Posisi ini tidak hanya memerlukan pengetahuan mendalam tentang peraturan, tetapi juga … Baca Selengkapnya