Pendahuluan
Pengajar Al‑Qur’an merupakan posisi strategis yang berperan dalam menumbuhkan kecintaan generasi muda Mamuju terhadap ajaran Islam melalui pembelajaran Al‑Qur’an yang sistematis, terstruktur, dan berbasis nilai moral. Posisi ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju dan berkolaborasi erat dengan sekolah‑sekolah negeri maupun swasta di tingkat SD, SMP, dan SMA. Sebagai pendidik, Anda tidak hanya mengajarkan bacaan tajwid, melainkan juga menanamkan pemahaman makna ayat, etika, serta sikap berakhlak mulia yang selaras dengan tuntutan dunia pendidikan modern.
Tanggung Jawab
- Menyusun rencana pelajaran harian yang mencakup hafalan minimal 3 Juz (SD), 5 Juz (SMP), atau 15 Juz (SMA) sesuai dengan tingkat kelas.
- Memberikan pengajaran tajwid dan tafsir secara interaktif, menggunakan media digital maupun alat peraga tradisional.
- Melakukan evaluasi rutin terhadap kemampuan hafalan dan pemahaman siswa, serta menyusun laporan perkembangan belajar.
- Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler Al‑Qur’an, seperti lomba hafalan, lomba tilawah, dan kajian tahunan.
- Menjaga disiplin kelas, menumbuhkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kejujuran serta integritas.
- Berpartisipasi dalam pelatihan pengembangan profesional, baik di tingkat kabupaten maupun nasional, guna meningkatkan kompetensi mengajar.
- Mengelola administrasi kelas termasuk absensi, catatan hafalan, dan dokumentasi materi ajar.
- Berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali murid, memberikan masukan tentang progres belajar dan memberikan saran peningkatan.
Persyaratan
- Beragama Islam (Muslim/Muslimah) dengan komitmen kuat terhadap nilai-nilai syariah.
- Pendidikan minimal D3/D4; lulusan SMA/D3/S1 (fresh graduate) dipertimbangkan bila memiliki hafalan yang memenuhi standar.
- Hafalan minimum:
- 3 Juz untuk mengajar kelas SD
- 5 Juz untuk mengajar kelas SMP
- 15 Juz untuk mengajar kelas SMA
- Usia maksimal tidak ditentukan, namun kemampuan fisik dan mental untuk mengajar secara konsisten menjadi pertimbangan.
- Integritas tinggi, loyalitas terhadap institusi, serta kemampuan membaca Al‑Qur’an dengan lancar dan tartil.
- Kemampuan komunikasi yang baik, empati, serta kepedulian terhadap perkembangan siswa.
- Penguasaan teknologi pendidikan dasar (misalnya penggunaan proyektor, aplikasi pembelajaran Al‑Qur’an) merupakan nilai tambah.
Berkas yang harus dilampirkan:
- Surat lamaran
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Fotokopi KTP
- Sertifikat pendukung (pelatihan tajwid, workshop mengajar, dsb.)
- Sertifikat prestasi (misalnya lomba hafalan atau tilawah)
- Pas foto 4 x 6
Keuntungan
- Gaji pokok kompetitif sesuai standar pemerintah Kabupaten Mamuju.
- Tunjangan transportasi dan uang saku untuk keperluan belajar mengajar.
- Kesempatan mengikuti program pelatihan profesional di tingkat provinsi maupun nasional.
- Fasilitas kerja yang mendukung, termasuk ruang kelas yang dilengkapi multimedia.
- Pengalaman bekerja dalam lingkungan multikultural di wilayah Sulawesi Barat, memperluas jaringan profesional.
- Kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas keagamaan generasi muda, yang dapat menjadi nilai plus dalam karier ke depan.
Tentang Perusahaan
Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang holistik, mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kompetensi abad ke‑21. Dalam rangka mendukung visi “Mamuju Cerdas, Beriman, dan Berbudaya”, pemerintah daerah secara aktif mengembangkan program pengajaran Al‑Qur’an yang terstandarisasi, memanfaatkan teknologi digital, serta melibatkan komunitas lokal dalam proses belajar mengajar. Bergabung sebagai Pengajar Al‑Qur’an berarti Anda menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam moralitas dan keimanan.
Lowongan ini bersumber dari internet. Kami hanya penyaji informasi dan tidak terlibat dalam proses rekrutmen. Hati-hati penipuan! Perusahaan resmi tidak pernah memungut biaya apa pun. Segala risiko adalah tanggung jawab pelamar secara mandiri.